Bagi penderita penyakit tertentu yang memerlukan kontrol rutin dengan dokter, penyebaran covid-19 mungkin menjadi momok sehingga tidak dapat melakukan cek kesehatan pada fasilitas kesehatan. Tidak terkecuali bagi ODHA atau Orang Dengan HIV AIDS. Tetapi tidak perlu khawatir, sebab Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan bahwa layanan kesehatan tetap dilakukan sebagaimana mestinya walaupun di masa pandemi.
Sampai dengan saat ini memang belum ada informasi mengenai risiko penyakit berat dari penularan covid-19 pada ODHA. Namun penting juga untuk melakukan upaya pencegahan pengendalian infeksi pada ODHA agar tidak menyebabkan turunnya kondisi fisik atau bahkan kematian. Sebab ODHA lebih rentan untuk terinfeksi bakteri, jamur, protozoa, serta virus dibandingkan dengan masyarakat umum. Untuk itu, berikut merupakan protokol bagi ODHA yang hendak melakukan pemeriksaan kesehatan menurut Kemenkes RI.

- Layanan perawatan dukungan dan pengobatan untuk HIV AIDS dilakukan sesuai Kewaspadaan Standar untuk pencegahan dan pengendalian infeksi.
- Fasilitas kesehatan perlu mendahulukan layanan kepada ODHA yang mengalami gangguan kesehatan seperti batuk, demam, atau gejala flu lainnya.
- Bagi fasilitas kesehatan yang memberikan Pelayanan Dukungan dan Pengobatan HIV AIDS dan IMS, termasuk PTRM (Program Terapi Rumahan Metadon) yang juga menjadi layanan rujukan covid-19 agar dipertimbangkan untuk mengalihkan layanan dukungan dan pengobatan ODHA pada fasilitas kesehatan yang lain.
- Bersamaan dengan pengalihan layanan maka pengalihan logistik dari layanan PDP/ARV/PTRM (Pelayanan Dukungan dan Pengobatan HIV AIDS dan IMS, Program Terapi Rumahan Metadon) asal ke layanan PDP/ARV/PTRM lain, dan hendaknya dilakukan secara prosedur yang berlaku. Begitu juga dengan data pasien yang dapat dialihkan melalui satelit dengan melengkapi bukti dokumen surat pengantar dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.
- Layanan PTRM dapat dipertimbangkan untuk diberikan THD (take home dosage) dengan sepengetahuan wali pasien dan dilakukan dengan menyesuaikan kondisi layanan kesehatan, namun tetap menerapkan prinsip memutuskan mata rantai penularan covid-19 yang diberikan paling lama 7 hari. Bagi pasien dengan total THD sama dengan lebih dari 500 mg maka diperlukan surat keterangan dari dokter penanggung jawab PTRM.
- Pengalihan pencatatan dan pelaporan dilakukan sesuai mekanisme rujuk keluar dan rujuk masuk, dengan mengirimkan formulir rujukan dan salinan ikhtisar perawatan HIV dan ART (Antiretroviral Terapi) melalui pesan digital kepada petugas RR (Reporting Recording) di layanan yang akan meneruskan pengobatan ODHA. Pengiriman ini akan dibantu oleh petugas RR dengan persetujuan dokter PDP di layanan asal. Untuk mengurangi kunjungan pasien ODHA ke layanan, dapat dipertimbangkan mekanisme pengiriman obat untuk pasien.
- Pemberian persediaan obat ARV atau Antiretroviral untuk masa 2-3 bulan dapat dipertimbangkan bagi ODHA yang stabil, secara selektif, dan hanya dilakukan jika persediaan ARV mencukupi. Selanjutnya, pemberian multi-bulan ARV (2-3 bulan) diprioritaskan bagi ODHA yang tinggal di wilayah episentrum covid-19.
- Bagi ODHA dengan IO (Infeksi Opportunistik), Infeksi HIV lanjut, atau pertama kali mendapat ARV, maka kontrol tiap bulan harus tetap dilakukan.
- ODHA harus tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan, untuk mencegah penularan covid-19.
- Pengobatan ODHA dengan covid-19 mengikuti pedoman Nasional yang berlaku.
- Akan diadakan pemantauan dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk memastikan keberlangsungan layanan ARV pada ODHA agar tetap patuh minum obat ARV.
Itulah protokol layanan kesehatan bagi ODHA selama pandemi. Ingat, untuk tetap rutin mencuci tangan dengan sabun serta mengonsumsi makanan sehat ya. ODHA juga dapat mengonsumsi Peptimune untuk mendukung kesehatan. Anda bisa mendapatkan makanan cair Peptimune dengan mudah di sini. Yuk, sama-sama cegah penularan covid-19 terhadap sesama, terutama ODHA.

Salam,
KALCare
Sumber:
PDF Kemenkes-Protokol Pelaksanaan Layanan HIV AIDS Selama Pandemi Covid-19